PRESIDEN JOKOWI DIJADWALKAN RESMIKAN TOL PERMAI

Pengelola Tol Permai Diminta Lakukan Evaluasi

Riau | Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:55 WIB

Pengelola Tol Permai Diminta Lakukan Evaluasi
Kecelakaan maut di ruas Tol Permai yang mengakibatkan mobil hancur dan menelan korban jiwa, beberapa waktu lalu. Tingginya angka kecelakaan ini dewan meminta agar pengelola tol melakukan evaluasi secara serius. (DOK RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Peristiwa kecelakaan tragis yang kembali terjadi di jalan bebas hambatan atau Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) harus disikapi secara serius oleh pengelola Tol Permai. Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil minibus dan truk itu menyebabkan lima orang korban tewas dan dua luka berat.

Sebelumnya, beberapa kasus kecelakaan juga terjadi hingga merenggut nyawa pengendara. Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta agar pengelola Tol Permai, yakni PT Hutama Karya untuk segera melakukan evaluasi secara khusus agar tidak terjadi lagi kasus kecelakaan.


Permintaan itu disampaikan langsung Hardianto kepada Riau Pos, Jumat (15/1). Menurut dia, kecelakaan yang kerap terjadi di Tol Permai tidak bisa dianggap sebagai peristiwa alami. Karena sejak di resmikan beberapa waktu lalu, kasus kecelakaan disana sudah kerap terjadi dan bahkan merenggut korban jiwa. Maka dari itu, selaku wakil rakyat, dia tidak ingin keberadaan Tol justru menjadi penyumbang angka kematian di Bumi Lancang Kuning.

"Jangan sampai keberadaan Tol ini justru menjadi penyumbang angka kematian. Untuk itu, kami meminta HK sebagai operator melakukan evaluasi secara khusus. Jangan menganggap ini sebagai kejadian alamiah. Ini harus ada antisipasi supaya tidak terulang lagi," pinta Hardianto.

Ia menambahkan, beberapa kasus kecelakaan kerap memiliki beberapa kesamaan. Sebagai contoh, kasus yang terjadi baru-baru ini melibatkan mobil minibus dan truk. Hingga akhirnya menewaskan lima orang sekaligus. Sebelumnya, beberapa kasus kecelakaan juga melibatkan truk. Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi dirinya secara pribadi. Apakah kesalahannya ada di truk yang melintas karena over loading, atau memang ada ketentuan yang tak diikuti pengendara umum selain truk.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook