DARI OPERASI ZEBRA MUARA TAKUS 2018

Pelanggaran Terbanyak Tak Gunakan Seat Belt

Riau | Kamis, 15 November 2018 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Setelah digelarnya Operasi Zebra Muara Takus 2018, yang dilakukan di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, ditemukan sebanyak 477 pelanggaran lalu lintas, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).

 Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Wakasatlantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo. Ia mengimbau meskipun Operazi Zebra telah selesai pengendara sepeda motor dan roda empat agar selalu mematuhi peraturan.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, taati aturan ingat keluarga," jelasnya.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Seperti halnya yang diketahui, selama digelarnya Operasi Zebra Muara Takus itu, Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 1.757 lembar surat tilang dan 780 teguran.

Jumlah pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.280 pelanggaran yang tidak menggunakan helm SNI, dan melawan arus lalu lintas.

Untuk usia pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi usia 21-25 tahun yang berjumlah 513 orang. Sementara itu untuk lokasi yang paling sering ditemukan pelanggaran kebanyakan di kawasan perbelanjaan yang berjumlah 789 pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan berbagai upaya menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, mulai dari pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi di media, membagikan brosur.(lin)

(Laporan Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook