DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna, Kamis (14/9). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto ini beragendakan penandatangab kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan.
Dari pihak Pemprov Riau turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Natar Nasution serta Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Selain itu hadir juga unsur pimpinan fraksi dan komisi serta anggota DPRD Riau lainnya.
Wakil Ketua DPDD Riau Hardianto memaparkan, adapun jumlah KUA-PPAS yang disepakati berjumlah sebanyak Rp10,8 triliun. Jumlah ini naik dari APBD murni 2023 sebesar Rp9,8 triliun. ‘’Kami apresiasi dalam konfisi defisit Pemprov Riau punya semangat yang kuat untuk membangun Riau. Dengan segala keterbatasan, kami tentu men-suport. Memang ada beberapa item kegiatan yang dirasionalisasi. Serta ada beberapa sektor pendapatan yang dinaikan,’’ imbuhnya.
Hardianto mengatakan, penandatangan kesepakatan tersebut sebelumnya dijadwalkan digelar pada 16 September 2023 mendatang. Namun mengingat telah selesainya pembahasan anggaran daerah oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau, maka rapat dimajukan. ‘’Hal ini karena pertimbangan efisiensi waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pengesahan APBD perubahan wajib dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa tahun anggaran. Untuk itu kita mempercepat pelaksanaan rapat paripurna,’’ sebutnya.
Hardianto berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2023 ini dapat dilaksanakan dengan segera oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. ‘’Dan tahapan pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar. Tentunya kita berharap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya.(nda/adv)
NARASI : AFIAT ANANDA