Dibuka Kran Aduan Korupsi

Riau | Sabtu, 15 September 2018 - 11:20 WIB

Dibuka Kran Aduan Korupsi
Sekda Prov Riau H Ahmad Hijazi didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Kajati Riau Uung Abdul Syakur menyaksikan penandatanganan MoU APIP-APH provinsi dan kabupaten/kota pada Rakor Pengawasan Daerah 2018 di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jumat (14/9/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)------Pemerintah terus berupaya membenahi reformasi birokrasi melalui keterbukaan informasi publik. Bahkan masyarakat kini sudah bisa melaporkan apabila menemukan indikasi korupsi di kalangan pejabat pemerintahan. Hal ini setelah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan penegak hukum.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Di Provinsi Riau, melalui rapat Koordinasi Pengawasan Daerah pada 2018 berikut penandatanganan perjanjian kerja sama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) tingkat kabupaten/kota se-Riau. Digelar Jumat (14/9) di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

   

 Kegiatan yang bertujuan untuk penanganan pengaduan masyarakat itu dihadiri Inspektorat Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Ketua DPRD Riau, Kapolda Riau, Kejati Riau dan para bupati/wali kota dan Forkopimda kabupaten/kota se-Riau.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook