“Melalui kerjasama antara APIP dan APH, diharapkan ada koordinasi dan sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat di wilayah masing-masing. Khususnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” kata Irjen Kemendagri, usai pertemuan.
Lebih lanjut kata Sri Wahyuningsih daerah dipersilakan menindaklanjuti mekanisme koordinasi di daerah. Dengan demikian diharapkan menjadi jelas dalam menangani aduan masyarakat terkait pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kerja sama antara APIP dan APH kemarin diawali dari tingkat Provinsi Riau. Kemudian dilanjutkan dengan tingkat kabupaten/kota yang rata-rata dihadiri bupati atau wali kotanya. Melalui kegiatan kemarin, Sekdaprov Riau berharap upaya bersama dalam pencegahan korupsi dapat berjalan lebih optimal di Riau.
“Sesuai yang sudah dicanangkan Pemprov Riau, ini terus kita dorong melalui tindak lanjut sebagai upaya menyiapkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan,” tambahnya.(mng)