Dibuka Kran Aduan Korupsi

Riau | Sabtu, 15 September 2018 - 11:20 WIB

Dibuka Kran Aduan Korupsi
Sekda Prov Riau H Ahmad Hijazi didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Kajati Riau Uung Abdul Syakur menyaksikan penandatanganan MoU APIP-APH provinsi dan kabupaten/kota pada Rakor Pengawasan Daerah 2018 di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jumat (14/9/2018).

“Melalui kerjasama antara APIP dan APH, diharapkan ada koordinasi dan sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat di wilayah masing-masing. Khususnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” kata Irjen Kemendagri, usai pertemuan.

  

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

 Lebih lanjut kata Sri Wahyuningsih daerah dipersilakan menindaklanjuti mekanisme koordinasi di daerah. Dengan demikian diharapkan menjadi jelas dalam menangani aduan masyarakat terkait pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

   

Kerja sama antara APIP dan APH kemarin diawali dari tingkat Provinsi Riau. Kemudian dilanjutkan dengan tingkat kabupaten/kota yang rata-rata dihadiri bupati atau wali kotanya. Melalui kegiatan kemarin, Sekdaprov Riau berharap upaya bersama dalam pencegahan korupsi dapat berjalan lebih optimal di Riau.

  

  “Sesuai yang sudah dicanangkan Pemprov Riau, ini terus kita dorong melalui tindak lanjut sebagai upaya menyiapkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan,” tambahnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook