HUKUM

Polda Riau Peringatkan Perusahaan Pengguna Solar Subsidi

Riau | Senin, 15 Agustus 2022 - 12:30 WIB

Polda Riau Peringatkan Perusahaan Pengguna Solar Subsidi
FERRY IRAWAN (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Antrean panjang solar bersubsidi masih terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Riau. Hal ini turut menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Di mana, sesuai instruksi Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Korps Bhayangkara diminta untuk melalukan pengawasan serta penindakan bilamana terjadi penyimpangan.

Hal ini diungkapkan langsung Direktur Reserse Krikinal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan kepada Riaupos.co, Senin (15/8/2022). Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya terus melakukaan koordinasi dengan pemerintah daerah dan juga Pertamina selaku penyalur. 


“Kami mengawasi tentang pelaksanaan kegiatan. Pertamina juga terus mengkoordinasikan dan memantau bersama kami tentang pelaksanaan pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU,” ucapnya.

Diakui, memang ada beberapa SPBU melakukan pelanggaran. Seperti penjualan menggunakan jeriken dan mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM. Pelanggaran tersebut sudah di proses hukum dan didapami Diteskrimsus Polda Riau. Namun memang sampai saat ini belum ada terindikasi perusahaan penampung solar bersubsidi.

“Kita mendengar itu (perusahaan penampung solar subsidi, red). Sampai dengan hari ini, kami baru menemukan data pelaku yang menggunakan jerikan mobil yang di modifikasi,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Kombes Ferry mengingatkan perusahaan untuk tidak menggunakan BBM solar bersubsidi. Karena sesuai aturan, untuk perusahaan diwajibkan menggunakan jenis solar industri. Dia memastikan Polisi tidak akan segan-segan menindak tegas perusahaan yang terbukti menggunakan maupun menampung solar subsidi. 

“Diharapkan perusahaan gunakan solar industri sesuai dengan aturan pemerintah, udah itu aja. Yang membeli solar di luar industri kita lakukan penindakan,” tegasnya.


Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook