TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - FO (36) seorang petani warga Pasar Sakajalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah, diamankan polisi setelah terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Aksi kejahatan tersebut menimpa Mistar warga setempat, pada Kamis (9/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Sementara itu pelaku berhasil diamankan, Selasa (14/8) 2018 sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Mandah Iptu Warno Akman, proses penangkapan setelah ada laporan dari korban. Dalam penyelidikan diketahui identitas pelakau.
‘’Pelaku saat itu sedang berada di rumah keluarganya di Kecamatan Karimimun, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri,” jelasnya.
Dari keterangan pelaku yang telah ditangkap, pelaku mengakui segala perbuatannya bersama dua orang rekanya telah melakukan tindak pidana yakni MR dan RN yang saat ini masih buron.
‘’Saat ini pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polsek Mandah, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Adapun kronologis perampokan, pada saat itu korban sedang tidur di ruangan tengah rumah bersama dengan istrinya FI dan kedua anaknya. Korban tiba-tiba terbangun karena mendengar suara anaknya yang bernama AH yang masih berumur 11 tahun berteriak.
Selanjutnya pelapor langsung bangun dan melihat ada dua orang pelaku sedang berdiri di depannya dengan menggunakan topeng penutup muka. Selanjutnya pelaku langsung menendang tubuh pelapor sebanyak dua kali hingga pelapor tumbang.
Kemudian pelapor dapat bangun dan langsung memberikan perlawanan dengan menendang seorang pelaku yang bertopeng, sehingga pelaku terjatuh. Spontan korban berteriak meminta tolong dan akhirnya korban berhasil membawa kabur 10 mayam emas dan uang tunai sekitar Rp13 juta.(ind)