TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Beredarnya beberapa pemberitaan terkait dihentikannya kasus dugaan perselingkuhan salah seorang oknum anggota DPRD Kuansing yang berinisial Dz dengan seorang ibu rumah tangga berinisial J beberapa waktu lalu dibantah oleh Kapolres Kuansing.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Muhammmad Mustofa, SIK MSi kepada wartawan, Senin, (15/4). Menurut Kapolres, kasus tersebut masih mencari bukti baru. "Tetap lanjut. Sekarang pihak kepolisian sedang mencari dan mengumpulkan bukti baru," singkat Mustofa.
Sebelumnya, kasus perselingkuhan oknum anggota dewan berinisial DZ tersebut dilaporkan pihak keluarga ke pihak yang berwajib. Menurut pihak keluarga, isu pemberhentian kasus tersebut didapat dari salah satu media onlin.
"Iya. Saya tahu ada berita online yang menyebutkan bahwa, kasus yang kami laporkan itu dihentikan pihak kepolisian. Sedangkan kami belum mendapat pemberitahuan itu. Kami berharap, kasus ini tetap lanjut sambil menunggu bukti baru yang diminta polisi. Ya, kits serahkan ke pihak berwajib saja," kata salah seorang keluarga J bernama Eko.