Wabup Ajak Warga Taat Pajak

Riau | Jumat, 15 Maret 2019 - 12:15 WIB

Wabup Ajak Warga Taat Pajak
SERAHKAN SPT: Wabup Inhil H Syamsuddin Uti menyerahkan SPT PPh orang pribadi tahun 2018, Kamis (14/3/2019).

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) - WAKIL Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti (SU), mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk taat memenuhi kewajiban membayar pajak.  Ajakkan ini disampaikannya saat pelaksanaan pekan panutan penyampaian surat pemberitahuan ((SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara elektronik melalui e-Filing, Kamis (14/3).

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan  bukti penerimaan elektronik SPT PPh orang pribadi tahun 2018 atas nama H Syamsuddin Uti, H Sumardi, dan Susilo SH.

Baca Juga :Kapolres Ajak Semua Elemen Berkolaborasi

“Melalui kegiatan ini kita berharap tumbuh kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk melaporka  SPT PPh orang pribadi,” ujar Syamsuddin Uti.

Dengan demikian menurut Wabup, pendapatan melalui bagi hasil akan besar. Jika dana dana bagi hasil besar, maka dia yakin berpengaruh pada sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. “Kalau dana kita besar maka makin mudah untuk membangun Inhil menjadi lebih baik,” papar Wabup.

Sebagai bentuk dukungan Pemkab Inhil, Syamsuddin Uti mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan MoU dengan pihak terkait. Seperti pihak KPP dan Kejaksaan, sehingga penerimaan pajak benar-benar dapat maksimal.

Sementara itu, Ketua KPP Pratama Rengat, Surjo Adjie Pranoto memberikan apresiasi kepada Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti yang sudah menjadi contoh wajib pajak yang ada di Kabupaten Inhil.

“Hal ini hendaknya menjadi contoh bagi kita semua, baik itu masyarakat biasa maupun ASN, TNI, Polri dan lain sebagainya. Segera lunasi kewajibam sebelum jatuh tempo,” ajaknya.

Menurut Suryo Adjie, kesadaran sebagai wajib pajak harus mulai dari pimpinan. Maka dia berharap langkah para pejabat di Inhil yang dalam acara ini telah menyampaikan laporan SPT PPh bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Sejalan dengan itu dia juga mengimbau para ASN, TNI, Polri, anggota DPRD serta wajib pajak non ASN segera memasukkan SPT dengan tepat waktu tanpa menunggu waktu jatuh tempo.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT di Inhil. Bila mana pada tahun 2018 tingkat kepatuhan di Inhil 69,9 Persen maka kedepan diharapkan lebih meningkat lagi.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook