Lelang Sepeda Motor Dinas Pemko 22 November

Riau | Rabu, 14 November 2018 - 15:33 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Lelang kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berupa sepeda motor akan dilaksanakan pada 22 November mendatang. Sebanyak 65 unit sepeda motor berbagai jenis dan kondisi akan dilelang pada kesempatan tersebut.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Aset, Defino Efka mengatakan, kondisi motor yang akan dilelang bervariasi. Mulai dari kondisi tidak berfungsi, rusak, hingga tidak laik jalan. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang tersebut hendaknya melihat terlebih dahulu kondisi kendaraan yang saat ini terparkir di kantor Wali Kota Pekanbaru.

“Dari jadwal yang kami terima dari Kantor Lelang Negara, lelang kendaraan roda dua akan digelar tanggal 22 November mendatang. Semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, sehingga hanya tinggal proses lelang saja,” katanya.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Defino kembali menjelaskan, bahwa kondisi sepeda motor yang akan dilelang memang jauh dari kata sempurna. Seperti dalam kondisi mati mesin, dan beberapa komponen nya sudah tidak berfungsi. Selain itu, sistem pelelangan dengan harga barang di bawah satu juta juga harus dilakukan dengan cara membeli tiga unit sekaligus.

“Kondisi motornya ada yang sudah rusak parah, kalau diperbaiki perlu biaya yang cukup besar. Karena itu, harganya ada yang di bawah satu juta. Kalau mau membeli, harus tiga unit jadi bisa kerja sama atau kongsi dengan rekan lainnya,” jelasnya.

Terkait syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang tersebut, Defino menjelaskan bahwa masyarakat hanya cukup membawa KTP dan uang jaminan 20 persen dari harga unit sepeda motor yang akan dilelang.

“Syaratnya hanya KTP dan uang jaminan 20 persen dari harga per kelompok sepeda unit tersebut,” ujarnya.

Menurut Defino, sebelumnya jumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang mencapai ratusan unit. Namun, setelah dicek kembali, masih banyak kendaraan yang layak dan digunakan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Awalnya memang ratusan. Tapi setelah dicek ulang, jumlah kendaraan yang akan dilelang 65 unit. Jadi selebihnya, tentu dimanfaatkan kembali, apalagi pemko tidak memiliki anggaran untuk pembelian unit sepeda motor baru,” tutupnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook