KOTA(RIAUPOS.CO) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Siak sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik peringkat 1 untuk kategori tingkat kabupaten.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKPM RI Thomas Lembong kepada Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di Gedung BKPM di Jakarta. Ini merupakan prestasi yang kedua kalinya diraih Siak untuk kategori yang sama.
Usai menerima penghargaan, Syamsuar menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang telah dicapai KPTSP selama dua kali berturut-turut. Apalagi yang diraih itu merupakan peringkat pertama nasional.
‘’Syukur alhamdulillah bahwa KPTSP Siak telah bekerja dengan baik dan saya mengucapkan terima kasih selaku pimpinan daerah atas prestasi dua kali berturut-turut tingkat nasional ini pertama di 2016, yang kedua di 2018,” kata Gubernur Riau terpilih tersebut.
Prestasi tingkat nasional ini, lanjut Syamsuar, hendaknya menjadi motivasi bagi semua stake holder yang ada di Siak, khususnya KPTSP dan dinas yang terkait dengan KPTSP. Prestasi kata dia juga akan berdampak positif pada iklim usaha yang kondusif di Siak, sekaligus memotivasi investor untuk investasi di Siak.
‘’Bagaimanapun kemajuan di daerah ditunjang dengan tumbuhnya investasi daerah sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga menumbuhkan ekonomi di masyarakat Siak dan Riau khususnya,” ucap Syamsuar.
Sementara itu Thomas menyampaikan bahwa pemenang penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu kategori provinsi terbaik tahun 2018 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, serta yang ketiga Provinsi DKI Jakarta.
Untuk kategori kota adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru, Kota Surakarta serta Kota Semarang sedangkan kategori kabupaten adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Siak, Kabupaten Sragen serta kabupaten Pinrang.
Untuk penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wilayah Timur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Kota Kupang, Kota Ternate, dan Kabupaten Jayapura.
Kegiatan kualifikasi pemeringkatan PTSP dilakukan untuk memotret kondisi faktual PTSP daerah mengukur penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, melihat kesiapan PTSP daerah, menyongsong pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik dan mengetahui kondisi satgas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Kegiatan ini dilakukan melalui proses survei lapangan yang dilakukan BKPM bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.
Dalam melakukan penilaian dan peningkatan, BKPM bekerjasama dengan beberapa kementerian/lembaga nonkementerian lainnya yaitu Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Setwapres, Kementerian perindustrian Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN Bappenas BPKP dan KPPOD.
Di tempat terpisah Kepala Dinas PMPTSP Siak Heriyanto menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai inovasi di antaranya, perizinan online, tracking system, pengaduan online, SMS gateway, Fraud Control Plan (FCP), Whistleblowing System, arsip digital, barcode system.Tidak hanya itu ada juga aplikasi antrian tiket, perizinan simultan SIUP TDP dalam satu berkas terbit 2 izin serta inovasi terbaru sertifikat elektronik.(adv/a)