Pembangunan Flyover Masuk Lintasan Kritis

Riau | Sabtu, 14 Juli 2018 - 09:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyebut progres pembangunan dua flyover di Kota Pekanbaru masuk lintasan kritis. Masa di mana progres pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Karenanya, dewan semakin pesimis kedua flyover tersebut selesai hingga akhir Desember 2018.

    

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Jumat (13/7). Ia menjelaskan, di dalam manajemen konstruksi masalah waktu adalah hal yang paling menentukan.

   

“Masuk lintasan kritis. Critical path namanya. Kegiatan pembangunan yang berjalan tidak seaktif yang kita harapkan. Saya kawatir di akhir tahun ini tidak selesai. Kalau tidak selesai tentu sangat mengecewakan,” sebut Noviwaldy.

    

Ia mengaku telah meminta Komisi IV untuk melakukan pengawasan melekat. Serta mendesak Dinas PU untuk segera melakukan percepatan tiga kali dibanding saat ini. Sebagai orang yang paham dengan konstruksi, Dedet, begitu sapaan akrab Noviwaldy meminta agar kontraktor berinovasi agar bisa mengejar deadline.

    

Seperti menambah pekerja, man power hingga peralatan agar bisa lebih maksimal.

“Harus dilakukan inovasi atau langkah yang bisa mempercepat pelaksanaan.  PU juga harus melakukan rapat koordinasi dengan kontraktor. Meminta kontraktor melakukan langkah konkrit dalan menggesa percepatan,” tegasnya.

   

Meski pesimis, Dedet menyebut masih ada harapan proyek yang dianggarkan pada APBD 2018 itu bisa selesai tepat waktu. Asalkan Dinas PU mengetahui fungsi dan memahami pekerjaannya. Karena kata Dedet, tidak hanya dia yang akan kecewa bila dua flyover tersebut tidak terlaksana tepat waktu. Seluruh masyarakat Pekanbaru akan sangat kecewa karena flyover tersebut sangat diharapkan.

   

Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid. Ia menuturkan, bila pekerjaan itu tidak selesai akhir tahun ini, maka untuk melanjutkan perlu menunggu satu tahun kemudian. Karena penganggaran yang dilakukan pemprov hanya untuk satu kali tahun anggaran.

   

“Kalau tidak selesai akhir tahun ini maka akan terbengkalai pembangunannya. Tentu mesti audit dulu. Baru tahun berikutnya bisa dianggarkan kembali,” ucapnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook