DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kendati terkesan lambat, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai terus berupaya melakukan penyelesaian retribusi parkir di pinggir Jalan Dumai. Saat ini Dishub Dumai mengklaim sudah menyelesaikan survei di lapangan. Namun masih dalam tahap melakukan input data.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar mengatakan masih menyimpulkan dengan alasan karena dalam penginputan data. “Hasil survei sedang diinput oleh tim. Hasilnya belum dapat dismpulkan karena sedang pengimputan data,” terangnya.
Ia mengatakan, survei sudah selesai pada 30 April 2018 lalu. Diperkirakan penunjukan pengelolaan parkir setelah Idul Fitri. Karena ribuan kendaraan yang diinput. “Kami juga mengimbau kepada pengelola parkir tidak melakukan pemungutan parkir,” terangnya.
Jadi, jangan lakukan pemungutan dahulu sebelum kontrak ditanda tangani. Ditargetkan kontrak ditanda tangani usai Idul Fitri. “Kemungkinan besar pada 24 Juni,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Dumai Johanes Tetelepta menjelaskan, terkait retribusi parkir di pinggir jalan umum sejak 2015 lalu telah memberikan merekomendasi dan mediasi namun hingga kini belum terealisasi. “Ini menjadi perhatian DPRD semenjak 2015 lalu. Sekian kali juga DPRD telah memberikan rekomendasi dan memediasi tapi sampai hari ini belum ada perubahan yang signifikan.,” sebutnya.
Ia berharap retribusi parkir di jalan umum bisa segera terelisasi agar PAD yang cukup besar itu tidak hilang. “Berapa banyak PAD yang hilang akibat tidak dipungutnya retribusi parkir, ini sangat disayangkan,” tutupnya.(hsb)