Belum Temukan Formula Pas

Riau | Kamis, 14 Maret 2019 - 13:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski jalan layang di Simpang SKA telah difungsikan, namun kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya masih terjadi.  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku belum menermukan formula yang pas untuk mengurai kemacetan di sana.

Kemacetan terjadi khususnya pada saat pagi dan sore hari. Saat ini, Dishub memberlakukan metode trial and error guna mengatasi kemacetan di sekitar jalan layang Simpang SKA.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Ada kajiannya berbentuk simulasi untuk menemukan formulanya yang pas urai kemacetan di sana. Jadi sabar dulu!” kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Edi Sofyan kepada Riau Pos, Rabu (13/3).

Saat dikemukanan bahwa pembangunan jalan layang dimaksudkan untuk mengurai kemacetan, namun ternyata kemacetan masih terjadi, Edi mengaku pihaknya sedang berusaha untuk menemukan solusi guna mengurai kemacetan tersebut.

“Kami belum bisa menjawab. Tunggu selesai uji coba ini,” sambungnya.

Dalam uji coba sebelumnya, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan tersebut tidak difungsikan. Arus kendaraan di bawah flyover yang bisa jalan lurus hanya untuk kendaraan dari Jalan Tuanku Tambusai arah Terminal AKAP menuju arah Jalan Sudirman dan sebaliknya.

Dalam uji coba kali ini, Dishub mulai memfungsikan APILL yang ada di persimpangan itu. Rencananya, uji coba ini akan berlangsung selama sepekan, 12-19 Maret mendatang. Hal ini dilakukan untuk melihat titik puncak kepadatan kendaraan, apalagi pada saat akhir pekan.

“Kami akan lihat dulu titik puncak tarikan kendaraan, apalagi Sabtu dan Ahad. Baru lakukan finishing-nya,” tambahnya.

Selama masa uji coba ini, Edi mengharapkan kerja sama semua pihak terutama masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat oleh Dishub.

“Kerja sama masyarakat itu intinya agar simulasi ini berhasil. Kalau sudah siap, kami akan paparkan seperti apa model lalu lintas yang pas di sana. Yang penting masyarakat harus mematuhi,” ungkapnya.(*1/gem)

(Laporan MARRIO KISAZ, PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook