DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Dumai.
Patroli yang dilakukan Satpol PP itu guna memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang terganggu akibat pedagang nakal yang berjualan hingga menggunakan bahu jalan di sejumlah jalan protokol di Kota Dumai.
“Marak pedagang yang berjualan seenaknya sampai ke tengah jalan terutama di jalan protokol Jalan Jenderal Sudirman dan Sultan Syarif kasim,” ujar Kasat Pol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo, Rabu (13/2). Ia mengatakan, pihaknya mengarahkan semua pedagang kaki lima supaya berjualan di tepi jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Dalam penindakan itu pihaknya tak jarang mendapatkan perlawanan dari para pedagang. ‘‘Mereka kebanyakan menolak untuk dipindahkan bahkan terkadang mereka tak segan melawan petugas di lapangan,” terangnya.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan penindakan terhadap para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan protokol, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar berjualan tidak menggunakan badan jalan.
“Bagi pedagang yang bandel, kadang kita angkat barang dagangannya kalau sudah berkali-kali diarahkan tidak mau,” tutupnya.(hsb)