Dumai di Level Berbahaya Satu Jam

Riau | Kamis, 14 Februari 2019 - 09:09 WIB

Dumai di Level Berbahaya Satu Jam
PASANGKAN MASKER: Pengurus KNPI Dumai memasangkan masker kepada pengendara di Jalan Sultan Syarif Kasim, Rabu (13/2/2019). Kondisi udara Dumai sempat masuk dalam level berbahaya selama satu jam. (HASANAL BULKIAH/RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kualitas udara di Kota Dumai sempat masuk dalam level berbahaya, Rabu (13/2). Level berbahaya ditampilkan alat ukur kualitas udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).  Data yang tertera pada alat air quality monitoring data PT CPI menunjukkan angka 367 PSI pada pukul 04.00 WIB dengan status berbahaya, berindikator warna hitam. Kualitas  indeks pencemaran berangsur berubah pada pukul 05.00 hingga Pukul 06.00 menunjukkan angka 237 dan 240 PSI status sangat tidak sehat indikator warna merah.

Pada pukul 07.00 WIB kualitas udara berada di level 187 PSI status tidak sehat indikator warna kuning.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

“Memang sempat pada level membahayakan, namun hingga siang kondisinya mulai berubah tapi masih tidak sehat,” ujar Kadis LHK Kota Dumai Satria Wibowo.

Dikatakan Satria Wibowo, memang selama ini di Dumai pihaknya meminta data dari Chevron terkait dengan kualitas udara. Karena memang mereka yang memiliki alatnya. Dikatakannya, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, kabut asap yang melanda Dumai bukan hanya berasal dari Dumai melainkan datang dari Rupat dan perbatasan Dumai-Rohil.  “Namun karena arah angin ke Dumai , makanya kabut asap  masuk ke Dumai,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa keluar rumah gunakan masker. “Jika sampai besok (hari ini, red) kondisi udara belum membaik, kami bersama dinas kesehatan akan membagikan masker ke masyarakat,” terangnya.

Tetapkan Status Siaga

Pemerintah Kota Dumai akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, kemarin. Penetapan itu setelah hasil rapat koordinasi antar instansi yang dipimpin Pj Sekda Dumai Drs H Hamdan Kamal di aula Kodim 0320/Dumai. Pada kesempatan itu juga hadir Dandim  0320/Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak, Kepala BPBD Dumai Afrilagan, Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Riau Jim Ghofur, Kabag Ops Polres Dumai Kompol A. Gea, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Dumai Hadiyono, Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Dumai Satrio Wibowo dan undangan lain. Hamdan Kamal mengatakan karena kondisi sudah semakin mengkhawatirkan perlu ada upaya-upaya tindak lanjut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak semakin meluas.  “Karhutla memang menjadi perhatian pemerintah, makanya hari ini (kemarin, red) Dumai sudah masuk dalam status siaga darurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan surat penetapan status siaga darurat  akan ditandatangani Wali Kota Dumai lalu dikirim ke BNPB untuk mendapat persetujuan.

“Dengan ditetapkannya status, maka anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD dapat digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Dumai agar kebakaran tidak meluas,” jelasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook