PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, terus meluas. Setidaknya, di Januari 2019 ini saja sudah 108,5 hektare (ha) lahan yang terbakar. Meski begitu, pemerintah daerah belum menetapkan status siaga darurat karhutla.
Pemadaman itu dilakukan di beberapa titik. Yakni di Kepulauan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Rohil. Di sini sudah ada 40 ha lahan terbakar.
“Di Rohil sudah padam dan saat ini sedang pendinginan. Semoga semua bisa teratasi dengan baik,” ujar mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru ini.
Meski karhutla terus meluas, namun belum satu pun kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat. “Karena sampai saat ini masih bisa teratasi dengan baik,” ujar Edwar Sanger.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga belum menetapkan status. Karena, untuk menetapkan status siaga darurat provinsi, syaratnya sudah ada dua kabupaten/kota yang telah menetapkan status sebelumnya.
“Kalau sudah ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat karhutla, tentu kita akan pertimbangkan pula untuk menetapkan status provinsi. Kita akan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait,” jelas Edwar Sanger.