Distributor Jangan Timbun Bahan Pokok

Riau | Selasa, 13 November 2018 - 13:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menjelang akhir tahun dan peringatan hari besar keagamaan, beberapa harga bahan pokok di Kota Pekanbaru sering terpantau naik.

Salah satu penyebabnya adalah karena permintaan yang tinggi, sedangkan stok bahan yang tersedia cukup terbatas.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dalam situasi seperti ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru mengingat kepada para distributor bahan pokok agar tidak memanfaatkan momen tersebut untuk mencari keuntungan semata. Salah satunya seperti melakukan penimbunan bahan pokok.

“Kami mengingatkan kepada para distributor untuk tidak melakukan penimbunan barang sembako. Sebab jika ketahuan, bisa terancam hukuman pidana,” kata Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kemarin.

Dikatakannya, apalagi saat ini sudah ada satuan tugas (Satgas) pangan yang senantiasa mengawasi pendistribusian bahan pokok di Pekanbaru. Untuk itu, tidak ada celah lagi para distributor untuk bisa bermain-main dalam hal pendistribusian bahan pokok tersebut.

“Kami imbau distributor agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain dapat diancam pidana, penimbunan bahan pokok juga sangat merugikan masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya akan terus melakukan pemantuan ke sejumlah lokasi yang selama ini dijadikan tempat penyimpanan bahan pokok. Untuk mengecek berapa pasokannya. “Kalau kami menemukan ada dugaan penimbunan kami akan koordinasikan dengan satgas pangan,” tegasnya.

Namun jika harga bahan pokok di pasaran tetap juga tinggi, maka pihak DPP bisa menggelar operasi pasar dengan menggandeng Bulog atau perusahaan yang memiliki program CSR.

“Kalau situasinya masuk akal untuk dilakukan operasi pasar, tentu akan kami lakukan. Karena operasi pasar itu kan dilakukan harus ada alasan yang kuat,” jelas Ingot.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook