KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pengerjaan pembangunan Gedung Sekretariat Daerah di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Ditargetkan bangunan tersebut akan rampung menjelang akhir tahun mendatang.
Prioritas penyelesaian gedung tersebut bukan tanpa alasan, sebab terhitung awal 2019 pusat pemerintahan yang semula di Jalan Jenderal Sudirman berpindah ke Tenayan Raya. Dengan ada perpindahan ini, maka kantor wali kota yang lama dijadikan sebaga pusat perizinan terintegritas dalam bentuki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Sekretaris Kota (Sekko) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pengerjaan gedung sekretariat dalam tahapan penyelesaian, karena tahun depan akan ditempati berkantor Pemko Pekanbaru. “Gedung induk, kami prioritaskan pengerjaannya. Selain itu ada juga SKPD, yang kami prioritaskan pembangunannya,” jelas Sekko kepada Riau Pos, Rabu (12/9).
Lanjut mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru, untuk dana pembangunannya telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga tidak lagi persoalan terkait penganggarannya.
“Sudah kami anggarkan, untuk itu,” jelasnya.
Dalam rencana tersebut disampaikan dia, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berpindah. Melainkan hanya sebagian di antaranya, Sekretariat Kota (Setko), Dinas Komunikasi Informastika, Statistik dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP).
Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan lainnya. “Selain Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, beberapa OPD juga akan pindah ke Tenayan Raya,” jelasnya.
Terhadap OPD yang sifatnya pelayanan masih tetap dan disatukan di kantor wali kota Jalan Jenderal Sudirman, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
“Dua OPD ini akan kami tempatkan di kantor wali kota lama, DPMPTSP menempati MPP yang tengah dibangun, sedangkan Disdukcapil akan menempati gedung Bappeda. Untuk BPKAD ini masih kami pertimbangkan, apakah masih tetap atau ikut pindah juga,” terangnya.
Masih, kata Noer, untuk lantai II dan III kantor wali kota masih tetap disediakan ruang bagi wali kota, wakil wali kota dan Sekko. Hal ini dikarenakan apabila orang nomor satu di Pekanbaru ingin melakukan rapat ruangannya sudah tersedia.
“Jika Pak Wali berada di kota dan mengadakan rapat, maka ruangan sudah tersedia,”ungkap mantan Kadisdukcapil.
Sementara itu, gedung bersama Jalan Teratai yang kini sebagai tempat Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) akan ditempati satu OPD saja. “Gedung itu dipakai Bapenda dalam melayani masyarakat yang hendak membayar pajak,” tutupnya.(gem)
(Laporan RIRI RADAM, Kota)