PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat yang masuk dalam kategori sangat miskin (KSM), pemerintah telah menerapkan berbagai macam program bantuan sosial (bansos). Salah satunya program keluarga harapan (PKH) dan program Rastra (beras sejahtera) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial RI dengan mengucurkan dana miliaran rupiah kepada daerah, khususnya Kabupaten Pelalawan. Hanya saja, program bansos di Negeri Seiya Sekata ini dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, program ini banyak dinikmati oleh masyarakat yang tidak masuk dalam KSM alias masyarakat menengah keatas.
“Ya, kita menilai dan mempertanyakan program Bansos di Pelalawan tidak tepat sasaran karena penerima program ini tidak layak. Dimana penerima bantuan ini banyak orang mampu atau golongan menengah keatas. Seperti program bantuan Rastra (Beras Sejahtera) disejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, banyak dinikmati oleh keluarga pihak kelurahan setempat. Padahal, masih sangat banyak masyarakat KSM yang tidak terdata dan mendapatkan bantuan sosial ini. Namun, jika masyarakat KSM tersebut telah viral dimedia sosial, barulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memasukkan masyarakat tersebut sebagai penerima program Bansos,” terang tokoh masyarakat Pelalawan Ranto kepada Riau Pos, Jumat (12/7) di Pangkalan Kerinci.
Diungkapkan pria yang berprofesi sebagai salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan ini, bahwa tidak hanya bantuan Rastra saja, namun program Bansos lainnya juga banyak dinikmati oleh masyarakat golongan menengah keatas. Seperti penerima program bantuan korban banjir, program bantuan atap, lantai dan dinding (Aladin), program bedah rumah dan program bansos lainnya yang didominasi oleh pihak kelurahan disejumlah kecamatan. Artinya, Dissos, harusnya lebih pro aktif dalam mendata para penerima bantuan sosial. Salah satunya dengan membentuk tim khusus yang langsung turun ke lapangan mencari dan mendata serta melakukan croscek para penerima bansos sesuai kriteria yang telah ditentukan yakni KSM. Dan jangan hanya menerima data yang disodorkan pihak kecamatan atau kelurahan saja, sehingga masyarakat yang layak mendapatkan bansos ini malah tidak diakomodir.(amn)