PEKANBARU (RIAUPOS.CO) ---------- Komisi IV DPRD Riau memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (12/7) siang. Pemanggilan itu berkaitan dengan potensi pendapatan daerah yang berasal dari participating interest (PI) perusahaan migas. Dari simulasi dewan, ada potensi pendapatan Rp12 triliun dalam setahun. Itu berdasarkan besaran PI sebanyak 10 persen dikalikan 12 perusahaan migas yang ada di Riau.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin, usai hearing dengan Dinas ESDM. Ia menuturkan, PI sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.37/2016. Saat ini pihaknya sedang meminta pendapat seluruh ahli untuk mengimplementasikan PI perusahaan migas.