“Tadi kami sudah dengarkan dari pihak ESDM. Nanti akan kami panggil seluruh ahli untuk minta pendapat,” ucapnya.
Setelah itu pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan migas yang ada di Riau. Untuk memastikan peran serta perusahaan migas dalam PI tersebut. Nantinya PI sendiri akan dikelola oleh sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan catatan, BUMD yang akan ditunjuk nanti benar-benar badan usaha yang professional, bukan seperti yang ada saat ini.
“Bukan BUMD yang ada saat ini. Kalau yang sekarang hanya asal bapak senang. SDM sudah tua-tua. Itu buang dulu, bersihkan,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menegaskan agar Komisi IV bisa mempersiapkan sedari dini kebutuhan untuk menggarap PI. Salah satunya yang paling menjadi penekanan adalah badan yang akan mengelola PI. Dirinya tidak mempermasalahkan bila itu dikelola BUMD. Dengan catatan bukan BUMD saat ini. Karena BUMD yang ada di Riau saat ini kebanyakan hanya menambah susah daerah.
“Saya ingin profesional. BUMD yang bukan untuk menampung kroni dan pensiunan. Kalau tidak kita serahkan ke swasta. Saya ingin tenaga muda di Riau yang paham dan mempunyai keterampilan mengenai perminyakan,” tegas lelaki yang akrab disapa Dedet itu.
“Aturan Mendagri terbit 2016, Apa yang kita lakukan selama 2 tahun ini?” tanya Dedet.
Menjawab pertanyaan itu, Dedet mengaku pihaknya perlu mempersiapkan petunjuk teknis pelaksanaan. Tidak serta merta aturan terbit langsung dieksekusi.
“Kami selama ini menunggu petunjuknyai. Tidak bisa main masuk saja. Kalau tidak ada ketentuannya kacau juga kami. Makanya besok (hari ini, red) kami tugaskan Komisi IV ke Kementerian ESDM,” tuntasnya.(nda)