PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Riau kembali melaksanakan operasi penertiban atau razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus sosialisasi perpanjangan program '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik'. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (13/6/2023).
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Muhammad Sayoga mengatakan, operasi penertiban dilaksanakan di Jalan Maharaja Indra, tepatnya di area Samsat Drive Thru Pasar Pangker. Dalam operasi ini, petugas berhasil mendata puluhan kendaraan yang melintas dengan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap dan 20 unit kendaraan yang belum dilunasi pajaknya.
"Dari 20 unit tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di Samsat Drive Thru," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, sementara itu untuk kendaraan non-BM yang terjaring dalam operasi tersebut, petugas memberikan himbauan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke Nopol BM. Kegiatan ini merupakan operasi pertama di tahun 2023. Selanjutnya, operasi penertiban ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
"Ini adalah operasi penertiban pertama tahun ini dan akan kita laksanakan sampai akhir tahun 2023", ujarnya.
Muhammad Sayoga juga mengatakan, jika operasi kali ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi terkait perpanjangan program '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik' serta penerapan sanksi pasal 74 UU LLAJ no 22 Tahun 2009.
"Personil kami di lapangan juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah. Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain petugas dari Bapenda Provinsi Riau, operasi tersebut juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Pelalawan), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Riau serta Satuan Polisi Pamong Praja Riau.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman