KOMUNITAS AUDIO RIAU

KAR Edukasi Penata Bunyi Sound System

Riau | Selasa, 13 April 2021 - 15:13 WIB

KAR Edukasi Penata Bunyi Sound System
Komunitas Audio Riau (KAR) dan Forum Orgen Tunggal Dendang Kuantan Singingi (Fordeks) foto bersama dengan Wakil Bupati Kuansing terpilih Drs Suhardiman Ambi, akhir pekan lalu. (KAR FOR RIAU POS)

TELUK KUNTAN (RIAU POS.CO) - Komunitas Audio Riau (KAR) memberikan edukasi penata bunyi sound system kepada anngota perkumpulan Forum Orgen Tunggal Dendang Kuantan Singingi (Fordeks), akhir pekan lalu. Bidang Korwil Tasrizon, Bidang SDM Dedy, Bidang Perlengkapan Budhi Adhyaksa langsung hadir berbagai penglaman dan ilmu sekaligus bersilaturahim dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Bidang Korwil KAR Tasrizon menyebutkan, edukasi ini merupakan  salah satu program kerja Korwil untuk memperkenalkan  KAR. Selain itu juga untuk menjalankan program kerja yang melibatkan pelaku audio di seluruh Riau, termasuk di Kuantan Sengingi.


‘’Insya Allah KAR kedepannya juga akan tetap menjalankan program silaturrahim ke seluruh kabupaten/kota di Riau. Untuk selalu sharing dan berbagi tentang penata bunyi audio system agar audio system di Riau lebih maju pesat dan menjadi audio yang profesional,’’ harap Tasrizon.  

‘’Alhamdulillah banyak yang hadiri dari para pengurus Forum Orgen Tunggal Dendang Kuantan Sengingi serta membawa peralatan sound system untuk belajar bersama agar bisa terjalin silaturrahim sesama pelaku audio system umumnya Riau dan khususnya Kabupaten Kuantan Singingi,’’ kata Ketua Fordeks  Erwe Ertayendi SPd.

Wakil Bupati Kuansing terpilih Drs Suhardiman Ambi yang turut hadir memberikan apresiasi atas kekompakkan Forum Orgen Tunggal Dendang Kuantan Singingi. Baik dalam menyatukan pengusaha audio system, pelaku, seniman hingga penyanyinya.

‘’Kami akan membina para pengusaha dan yang terlibat dalam industri hiburan dan menjadikan Fordeks sebagai organisasi yang akan dibantu pemerintah daerah,’’ ucap mantan anggota DPRD Riau ini.(mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook