DUMAI (RIAUPOS.CO) - Masih dalam semarak penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2018, Selasa (12/03), KP Pratama Dumai mengadakan kegiatan Pekan Panutan. Kegiatan ini merupakan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2018 oleh seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai bertempat di Pendopo Sri Tanjung, Puteri tujuh Kota Dumai.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Wali Kota Dumai yang diwakili oleh Hamdan Kamal (Penjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai), Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Efendi, perwakilan Kapolres Dumai, perwakilan Dandim 0320 Dumai dan pimpinan instansi vertikal di Kota Dumai. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunannya dengan teladan dari para pejabat pemerintah daerah dan instansi vertikal di lingkungan Kota Dumai.
Kepala KPP Pratama Dumai Ivonne Kristina Sitompul dalam sambutannya mengatakan bahwa ketika seorang pejabat menyampaikan SPT tahunannya tentu diharapkan anggota masyarakat lainnya meneladaninya dengan ikut menyampaikan laporan pajaknya. Untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelalaporan dapat menggunakanan e-filling.
Faslitas e-filling ini adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak. “Wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi dengan menggunakan formulir 1770S dan 1770SS dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya secara langsung pada aplikasi -Filing di DJP Online,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian bukti penerimaan elektronik SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2018 oleh kepala KPP kepada jajaran pimpinan Forkompinda Kota Dumai.(hsb)