DUMAI (RIAUPOS.CO) - BELASAN massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) Kota Dumai menuntut agar kegiatan operasional PT Energi Unggul Persada (EUP) dihentikan. Massa yang melakukan aksi Selasa (12/3) di depan kantor EUP di Jalan Raya Lubuk Gaung itu menilai perusahaan banyak melanggar aturan yang ada.
Massa menegaskan mereka tidak akan tinggal diam dengan investasi yang tidak taat terhadap aturan yang ada. “Boleh berinvestasi tapi taat aturan. Kami tidak akan tinggal diam dengan investor yang semena-mena,” ujar Korlap Gempa Ansor.
Untuk itu, pihaknya meminta agar perusahaan menghentikan semua kegiatan yang ada termasuk dugaan dilakukannya reklamasi di pinggir laut. “Kami tidak tinggal diam, kami akan terus menyuarakan hal ini agar menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Gempa akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum hingga akan menjadi pelajaran bagi investor yang berinvestasi di Kota Dumai untuk tidak semena-mena. “Kami sudah mendapat data akurat, semua terkait dengan kegiatan di EUP tidak memiliki izin, baik reklamasi atau izin membangun,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga pihak perusahaan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah maupun pihak berwajib. “Kita negara hukum, semua harus taat terhadap hukum yang ada, tidak ada yang istimewa di mata hukum,” jelasnya.
Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan yang menemui massa Gempa, Hendra Hu, bersikukuh apa yang sedang dilaksanakan pihaknya bukan reklamasi. “Itu untuk membangun pelabuhan, memang belum ada izin, makanya belum kami laksanakan, “ ujarnya.
Terkait penimbunan tersebut ia mengatakan yang ditimbun bukan laut, namun daratan. “Kami taat terhadap aturan, jika memang kami ada kesalahan silakan di proses kami siap,” ujarnya.(fas)
(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)