Polisi Masih Kumpulkan
Kapolres Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya membenarkan telah menerima laporan keluarga korban terkait adanya pelajar yang mengalami perkelahian di dalam kelas hingga korban dirawat di rumah sakit.
"Jadi sekarang langkah-langkahnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru sedang mendatangi korban di rumah sakit untuk mengetahui kondisinya. Karena sekarang kan masih dirawat. Tentunya hasil visum pun diperlukan sebagai tambahan bukti," sebutnya.
Selanjutnya, melangkah ke sekolah untuk mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Harus perkuat alat bukti, keterangan saksi-saksi, barulah mengarah ke siapa tersangkanya. Untuk lebih lanjut akan diinformasikan," jelasnya.
Hal itu pun diutarakan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda. Katanya, kejadian itu tanggal 5 November 2019, lalu korban menyampaikan ke orangtua.
"Sudah diterima laporan itu pada 7 November," ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri sangat menyayangkan perlakuan tidak baik ini terjadi di sekolah. Dan ini diyakini akan berdampak buruk bagi proses belajar-mengajar.
Namun demikian, Aidil yang juga politikus Demokrat ini, mengatakan, pihak sekolah harus bertanggung jawab, dan pelaku melalui orangtuanya harus berjiwa besar menyikapi persoalan yang terjadi. Jika anaknya bersalah, harus mampu mengambil sikap minta maaf.
"Tapi karena persoalannya sudah ditangani aparat hukum, maka kami percayakan sepenuhnya kepada mereka. Semoga menjadi pelajaran bagi semuanya. Tidak hanya di SMPN 38, tapi untuk semua sekolah yang ada," paparnya.
Ditegaskan Aidil, sekolah itu mendidik anak menjadi pintar, bukan jadi begundal. "Pihak sekolah harus bertanggung jawab," tegasnya.(*4/*2/*3/ali/gus/ted)