400.000 Anak Belum Punya Akta Kelahiran

Riau | Jumat, 12 Oktober 2018 - 14:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ternyata masih banyak anak di Riau yang belum memiliki akta kelahiran. Terhitung sekitar 400 ribu anak, atau 33 persen dari jumlah keseluruhan anak di Riau. Ditargetkan semua anak ini sudah memiliki akta kelahiran pada 2019.

 

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra saat melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau di Pekanbaru, Kamis (11/10) siang.

 

Jasra Putra mengatakan, KPAI memiliki fungsi pengawasan. Salah satu yang diawasi adalah pemenuhan akta kelahiran anak. Akta kelahiran dinilai penting dimiliki setiap anak, dan tercatat di data kependudukan.

 

Sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan untuk menerbitkan 80 persen akta kelahiran anak di Indonesia. Target di Riau masih rendah dibanding target nasional.

 

“Dalam RPJMN, target nasional itu 80 persen anak memiliki akta kelahiran. Sedangkan di Riau, masih 77 persen. Ada sekitar 400 ribu anak yang belum memiliki akta kelahiran ini,” ujar Jasra.

 

Oleh karena itu kata Jasra, PKAI mendorong Pemprov Riau untuk memenuhi target tersebut. “Kita dorong ini agar menjadi isu penting di daerah. Sehingga target kita terpenuhi,” ujarnya.

   

Meski target sesuai dengan RPJMN belum tercapai, namun Jasra optimis target tersebut tercapai. Sebab, masih ada satu tahun lagi dalam merealisasikannya. “Tahun 2019 masih ada. Kita harapkan ini supaya tercapai,” kata dia.

Dia juga menyebut, ada dua kabupaten/kota di Riau yang paling rendah capaiannya. Yakni Kabupaten Indragiri Hulu, dan Bengkalis. “Capaian mereka di bawah 60 persen,” ujar Jasra Putra.

Katanya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab belum tercapainya target tersebut. Antara lain, karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di Disdukcapil setempat. Kemudian, soal birokrasi. Tak hanya itu, keuangan yang terbatas juga jadi penyebab. “Penyebab karena SDM, birokrasi, soal budget dan entri data,” katanya.

Sebelumya, Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, bagi daerah yang belum herhasil memenuhi target, agar membuat program semua murid sekolah dapat akta. Program ini bisa bekerja sama dengan sekolah di berbagai tingkatan.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook