14 KG SABU DIAMANKAN DI DUMAI

Bakal Diedarkan di Sumut

Riau | Rabu, 12 Februari 2020 - 11:17 WIB

Bakal Diedarkan di Sumut
Polres Dumai menggelar ekspose penangkapan kurir narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Dumai, Selasa (11/2/2020).HASANAL BULKIAH/RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kota Dumai telah menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba di Riau masuknya dari kota pelabuhan ini. Seperti yang terungkap Senin (10/2). Kali ini sinergitas antar instansi Bareskrim Mabes Polri, Bea Cukai Dumai dan Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba lebih kurang 14 kilogram yang akan diedarkan ke Sumatera Utara.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi saat ekspose di Mapolres Dumai, Selasa (11/2) menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka hanya diberi upah sebesar Rp10 juta sekali mengantar narkoba jenis sabu-sabu tersebut. "Rencana akan dibawa ke Sumatera Utara dan diedarkan di sana," ujar Andri Ananta, kemarin (11/2).


Tiga kurir yang membawa barang haram tersebut juga diamankan, Senin (10/2). Mereka ditangkap di Jalan Lepin Kecamatan Dumai Kota. "Tiga tersangka yang diamankan ini berperan sebagai kurir. Mereka masing-masing berinisial RT,  RN, dan OR. Ada 14 paket besar, berat kotornya 14 kilogram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," jelas Andri.

Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya berhasil di ungkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada 4 Februari lalu dengan barang bukti 30 kilogram di Simpang Bangko Kabupaten Rokan Hilir. "Kami berharap nanti para pelaku ini di hukum secara maksimal sehingga seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Kota Dumai tidak menjadi korban dari peredaran narkoba yang masuk melalui wilayah Kota Dumai," sebutnya. "Masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," tambahnya.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya menangkap dua pelaku RT dan RN yang membawa paket tersebut dalam tas ransel. Barang bukti tersebut akan diserahkan ke OR dan mereka bertemu di Jalan Lepin Kecamatan Dumai Kota. "Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini berperan sebagai kurir yang mengantar dan mengambil barang," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengakui bahwa baru pertama kali menjadi kurir dalam menyeludupkan diduga narkotika jenis sabu tersebut. "Kalau tersangka memang selalu mengaku seperti itu," sebutnya. "Kami akan kembangkan lagi untuk menangkap jaringan lebih besar lagi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BC Dumai Fuad Fauzi mengatakan memang pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelum bersama Bareskrim Mabes Polri. "Kami kembangkan bersama Polres Dumai diketahui ada lagi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kota Dumai," sebutnya.

Ia mengatakan dengan pengungkapan tersebut ada puluhan ribu masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkoba. "Bayangkan, jika satu gram narkoba jenis sabu-sabu bisa digunakan untuk dua orang. 14 kilogram itu bisa digunakan berapa banyak orang. Ini yang kami selamatkan," tuturnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook