PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Informasi Provinsi Riau kembali menyelenggarakan acara puncak pemberian Anugerah KI Award 2022. Puncak acara Anugerah KI Award 2022 ini akan diselenggarakan di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Senin (12/12).
Penyerahan anugerah tersebut merupakan puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan KI Riau terhadap badan-badan publik selama setahun terakhir.
Kegiatan penyerahan Anugerah KI Award 2022 ini dijadwalkan dihadiri Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, beberapa Ketua KI provinsi antara lain KI Sumatera Barat dan KI Sumatera Utara, bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, forkopimda serta undangan lainnya.
Ketua KI Riau Zufra Irwan SE didampingi Wakil Ketua KI Riau Junaidi SKom MIkom menyampaikan, pada acara Anugerah KI Award 2022 ini juga ada pemberian anugerah terhadap Desa Keterbukaan Informasi Publik dan Anugerah Khusus terhadap tokoh dan badan publik.
“Ajang penghargaan tahunan ini fokus pada apreasiasi terhadap kesadaran akan pentingnya pemberian informasi. Dan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. Semua ini akan memacu semangat dari semua instasi untuk lebih menjadi mudah diakses oleh publik dalam hal informasi,” terang Zufra.
Dikatakan Zufra, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi adalah bagian dari tugas penting Komisi Informasi dalam mengawal transparansi informasi di seluruh badan publik di Provinsi Riau.
“Ini kegiatan rutin tahunan komisioner KI Riau mengevaluasi, menilai dan memberikan apresiasi terhadap kinerja badan-badan publik terhadap impelementasi UU KIP,” sebut Zufra.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Junaidi menjelaskan, kemudahan mengakses informasi bagi publik sebagai sebuah modal kepercayaan dan transparansi yang akan membuat semua pihak bersama-sama mengawal pemerintahan yang amanah dan akuntabel.
Oleh karena itu, ajang ini diharapkan dapat memberikan motivasi Badan Publik mulai dari level provinsi hingga kabupaten/kota untuk terus berbenah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, keterbukaan informasi menjadi penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik transparansi, akuntabel dan responsif.
“Tujuannya adalah mendorong keterbukaan informasi selain membangun sebuah sistem tetapi juga semangat. Semua harus satu visi akan pentingnya penyebaran informasi. Supaya kita bisa menjadi pemerintah yang bisa dipercaya atau open government,” jelas Junaidi.
Junaidi mengisyaratkan adanya peningkatan transparansi di berbagai kelompok badan publik yang dimonev. Peningkatan itu juga membuat sejumlah badan publik naik status tahun ini. Terdapat puluhan nominator pada KI Riau Award 2022 ini, dari beberapa kategori. Seperti kategori pemkab/pemko, kategori BUMD Provinsi Riau dan kabupaten/kota, Kategori Penerima Hibah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Desa Provinsi Riau, Kategori Perguruan Tinggi Provinsi Riau, Kategori Partai Politik Tingkat Provinsi Riau, Kategori Badan Publik Instansi Vertikal di Provinsi Riau.
Kemudian Kategori Organisasi Perangkat Daerah (PPID Pembantu) Provinsi Riau, Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Kategori KPU Kabupaten/Kota.(adv)