Inilah Penerima Anugerah KI Riau Award 2022

Advertorial | Selasa, 13 Desember 2022 - 11:20 WIB

Inilah Penerima Anugerah KI Riau Award 2022
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution (empat kiri) bersama Ketua KI Pusat Dr Ir Donny Yoesgiantoro MM MPA (tiga kiri), Ketua KI Riau Zufra Irwan SE (empat kanan) serta peraih penghargaan foto bersama saat acara KI Riau Award 2022 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin (12/12/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Riau 2022 berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Senin (12/12). Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Award 2022 dengan pemeringkatan dan penganugerahan badan publik se-Riau.

Dengan tema Keterbukaan Informasi Publik Menuju Riau Unggul. Beberapa kategori dibacakan di antaranya, Kategori Partai Politik, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMD, Perguruan Tinggi, Penerima Hibah, OPD (PPID Pembantu), Achievement Motivation Person, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota dan Desa.

Berikut tabel nama penerima KI Award 2022:
tambah

Hadir pada momen spesial tersebut Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution, Ketua KI pusat  Donny Yoesgiantoro dan Ketua KI Riau Zufra Irwan. Juga dihadiri ratusan undangan.

Pada kesempatan itu Donny mengatakan, Komisi Informasi tentunya ingin mendorong seluru badan publik itu informatif. Ia juga mengucapkan selamat bagi yang sudah meraih anugerah keterbukaan informasi publik tersebut. ‘’Jadi tadi disampaikan ada yang menuju informatif, cukup informatif, ujung-ujungnya seluruh badan publik informatif. Tugas Komisi Informasi melihat kepatuhan badan publik kemudian membuat standar pelayanan dan menyelesaikan sengketa,’’ ujarnya.

Hal senada diungkapkan Zufra, menurutnya peningkatan kepatuhan cenderung semakin lebih baik dan kedepan diharapkan semakin meningkat lagi. ‘’Secara umum peningkatan kepatuhan kepada publik semakin baik dan meningkat. Pada kesempatan ini tentunya kita ingin mengukur kepatuhan badan publik terhadap implementasi undang-undang keterbukaan informasi public,’’ katanya.

Sementara Wakil Gubernur Riau Edy Natar mengatakan, secara bersama-sama bahwa apapun informasi yang memang secara aturan dan undang-undang itu bisa diakses oleh masyarakat, ya wajib untuk badan publik memberikan informasi kepada masyarakat. ‘’Makin bertambahnya yang mendapatkan penghargaan, tentu kita mengharapkan menggambarkan semakin terbukannya informasi yang bisa diakses oleh public,’’ ungkapnya.(adv/ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook