PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan memberikan perhatian lebih dalam mengembangkan pendidikan vokasi di Riau. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022.
Aturan ini tentang Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Melalui Kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja. Pergub ini dibuat sebelum regulasi Pendidikan dan Pelatihan vokasi secara nasional yaitu Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Reparasi Pendidikan Vokasi serta Pelatihan Vokasi.
“Pergub ini merupakan peraturan gubernur pertama di Indonesia yang mengatur tentang pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujarnya.
Kamsol menambahkan, dampak dengan dikeluarkannya Pergub pendidikan vokasi ini bisa bersinergi secara langsung dan maksimal dengan dunia usaha dan dunia industri. Untuk itu, potensi yang dimiliki Riau saat ini dari terdapat 314 SMK.
Dengan rincian 138 berstatus negeri dan 176 berstatus swasta, di mana dan 314 SMK itu terdapat 51 SMK sebagai pusat keunggulan. “Di mana tadi terjadi peningkatan sebanyak 8 SMK yang menjadi pusat keunggulan pada tahun 2023 ini,” sebutnya.
Kamsol mengharapkan, dengan capaian pendidikan sebagai SMK pusat keunggulan ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan menghasilkan lulusan yang kompeten.
“Sehingga tenaga kerja Riau atau SDM Riau mampu terserap secara maksimal di dunia usaha dan dunia industri yang ada di Provinsi Riau,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan pendidikan vokasi menjadi suatu momentum yang perlu segera direspon oleh semua pihak.
Karena tidak hanya oleh pemerintah pusat dan satuan pendidikan vokasi, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, komunitas, hingga media masa.
Lanjutnya, tantangan yang terjadi saat ini adalah belum terciptanya ruang kolaborasi dan sinergi antara satuan pendidikan vokasi dengan sektor lainnya terutama di level daerah. “Oleh karena itu diperlukan aktivitas untuk mewujudkan ekosistem kemitraan antara satuan pendidikan vokasi dengan pemangku kepentingan,” ujarnya.(sol)