PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Kebingungan terjadi di tengah warga Kota Pekanbaru. Pasalnya, parkir di dua retail ternama Indomaret dan Alfamart yang biasanya gratis kini dipungut bayaran. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru belum berkomentar. Sementara, DPRD Pekanbaru berjanji akan meminta penjelasan dengan pemko terkait masalah ini.
Penarikan tarif parkir di dua retail ini dimulai sejak 1 September lalu. Di mana mulai saat itu Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga yaitu PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
Kepada wartawan, salah seorang warga merasa kaget dengan adanya ditagih parkir ini. "Kaget aja, biasanya gratis," kata Ivan seraya menjelaskan dirinya hanya membeli air mineral Rp4.000 dan kena parkir Rp2.000, jadi kena Rp6.000.
Warga lainnya, Nirwan juga mengaku kaget saat belanja di salah satu retail di Jalan Tengku Bey ia dikenakan tarif parkir. Padahal, di kawasan itu masih tertulis parkir gratis untuk pelanggan yang berbelanja.
Ia mengaku keberatan dikenai tarif parkir karena dirinya sering bolak-balik ke retail untuk membeli keperluan. "Kami mengeluhkan parkir berbayar di minimarket modern ini. Seperti Indomaret dan Alfamart. Bukannya ada layanan parkir gratis, tapi tetap saja di mintai uang parkir, " katanya, kemarin.
Keluhan serupa juga disampaikan Sari. Saat berbelanja ke minimarket dirinya juga harus membayar uang parkir sebesar Rp1.000 untuk setiap kali parkir. Namun, saat parkir di lokasi yang sama namun berada di badan jalan, petugas parkir yang ia kasih uang sebesar Rp2.000 tidak memberikan karcis parkir maupun uang kembalian. Jukir malah pergi meninggalkan Sari sendirian setelah uang tersebut di tangannya.
"Kejadiannya tadi (kemarin, red). Pas belanja di dekat STC. Disana kan ada minimarket modern juga. Pas parkir di minimarket modern itu saya dimintai uang parkir tapi pakai karcis. Dan pas pindah posisi ke Jalan Sisingamangaraja, petugas parkir pakai rompi yang sama malah nggak kasih kembalian uang yang saya berikan termasuk juga tiket parkirnya. Saat diminta malah pura-pura nggak dengar dan kabur memunggut uang parkir dari pengendara lain," keluhnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Ya saya berharap kalau bisa yang minimarket modern itu kan selama ini gratis, kembalikan lagi seperti semula. Dan petugas parkir yang nakal sengaja mengambil uang pengendara dan tidak mau mengembalikan kelebihannya harus ditindak. Kami ini bayar parkir kan disuruh untuk taat pajak. Tapi uang kami malah dimintai lebih oleh petugasnya," kata dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan parkir di arena retail, Humas PT Indomarco Prismatama Diki Handoko mengatakan bahwasanya Indomaret sudah membayar pajak parkir setiap bulannya ke Bapenda karena itu adalah salah satu pelayanan kepada konsumen yang diberikan oleh pihak Indomaret. Sehingga setiap konsumen yang berbelanja di Indomaret tidak lagi dibebani terkait biaya parkir.
"Jika di lapangan ada pungutan jukir, konsumen berhak menolaknya, karena Indomaret sudah membayar pajak parkir ke Bapenda," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikonfirmasi, Jumat (10/9) belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum dibalas.
Demikian pula dengan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso yang dikonfirmasi juga belum memberikan komentar. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp belum dijawab.
Sebelumnya, pada Mei 2021 lalu ada pertemuan antara Bapenda Kota Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru membahas pembagian pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru.
Dari informasi yang dihimpun, Dishub ke depan hanya mengelola parkir yang berada di badan ruang milik jalan atau tepi jalan. Sementara Bapenda mengelola parkir khusus, di mana lahan parkir yang menggunakan lahan milik pengelola.
Pada Mei itu, pembahasan antara kedua OPD ini terkait wilayah dan zona parkir yang dikelola kedua belah pihak. Pertemuan ini buah dari saling klaim pengelolaan sejumlah lokasi parkir tepi jalan antara Dishub dan Bapenda.
DPRD akan Panggil Hearing
Dalam pada itu, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Fathulla mengaku kaget jika sekarang parkir di retail ternama itu dikenai tarif. "Kami belum tahu adanya pungutan parkir di Indo dan Alfa itu. Baru dengar saya. Selama ini gratis tanpa biaya," ujarnya, kemarin.
Disebut Fathullah, selama ini urusan pendapatan dari Indomaret dan Alfamart itu adalah kewenangan dari Bapenda dan masuk ke dalam pajak parkir. Jadi, jika sekarang Dishub menarik tarif parkir juga, maka hal ini menjadi pertanyaan.
"Dalam kontrak kerja sama dengan pengelola parkir, apakah termasuk Indomaret dan Alfamart kami belum tahu. Ini akan kami persoalkan nanti," kata politisi Gerindra ini.
Fathullah menyebut, seharusnya masalah penarikan tarif jasa layanan parkir di Alfamart dan Indomaret dilaporkan ke Komisi II DPRD untuk menghindari miskomunikasi.
"Secepatnya kita akan panggil Dinas Perhubungan serta pengelola,’’ katanya.(ali/ayi/gus/yls)