PEKANBARU (RIAUPOS)---Berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edi Natar dilakukan pada Maret 2019. Dipastikan ada kekosongan jabatan kepala daerah, sebab posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif H Arsyadjuliandi Rachman-Wan Thamrin Hasyim berakhir masa jabatannya pada Februari 2019. Sebulan kekosongan, posisi Gubri akan diisi penjabat yang ditunjuk Presiden dari Kemendagri.
Mengenai waktu dan masa pelantikan Gubri dan Wagubri terpilih, sejauh ini menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman belum ada perubahan. Artinya pelantikan Syamsuar dan Edi Natar dilakukan pada tahap kedua oleh Presiden atau Maret 2019 mendatang.
‘’ Syamsuar sesuai jadwal dilantik Maret, belum ada perubahan. Usulan sudah disampaikan Mendagri kepada Presiden berdasarkan hasil pemenang pilkada. Jadwalnya tentu menunggu Presiden,” ungkap Sudarman kepada Riau Pos, Senin (10/9).
Dijelaskan Kepala Biro Tapem, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif berakhir 19 Februari. Dengan jadwal tentatif pelantikan gubernur terpilih maka diperkirakan ada kekosongan sampai satu bulan. Untuk itu perlu dilakukan pelantikan untuk posisi Penjabat (Pj) Gubernur Riau.