6,8 Ton Lebih Komoditas Berbahaya Dimusnahkan

Riau | Selasa, 11 September 2018 - 11:25 WIB

6,8 Ton Lebih Komoditas Berbahaya Dimusnahkan
Petugas melakukan pemusnahan bawang merah seberat 6,8 ton dan komoditas lainnya di Kantor Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Bandara SSK II Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (10/9/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) ---------- Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru, musnahkan sebanyak 6,8 ton komoditas berbahaya. Setidaknya, ada delapan jenis komoditas asal luar negeri yang dimusnahkan pada Senin (10/9) tersebut.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Pemusnahan dilakukan di lingkungan kantor Balai Karantina Pertanian Pekanbaru yang beralamat di Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru. Pemusnahan itu dilakukan dengan dibakar. Sebelum dibakar, komoditas berbahaya itu dimasukkan ke lubang yang sudah digali.

Komoditas yang dimusnahkan itu, sudah mengeluarkan bau yang tak sedap. Ada delapan jenis dan mayoritas adalah bawang merah, yang jumlahnya mencapai 6,8 ton.

Kemudian, daging sapi sebanyak 30 kg, buah melon 10 kg, daging babi 5,4 kg, beras 5 kg, bawang putih 4 kg, buah apel 2 kg, dan daging bebek 4,5 kg. “Semua komoditas yang kita musnahkan ini berasal dari luar negeri,” kata Kepala Karantina Pekanbaru Rina Delfi.

Dijelaskannya, pemusnahan itu dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit yang ada dalam komoditas tersebut. Baik itu dalam tumbuhan, maupun hewan. Ini kata Rina, juga untuk melindungi kelestarian sumber daya alam hayati.

Diduga, sejumlah komoditas itu mengandung bahan kimia dan biologi yang berbahaya bagi kesehatan manusia. “Ini masuk secara ilegal dan tidak melalui pengujian laboratorium dari negara asal,” ujar dia.

Hal ini juga mencegah masuknya penyakit hog cholera, flu burung, serta penyakit mulut dan kuku yang berbahaya bagi kesehatan manusia.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook