(RIAUPOS.CO) -- DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil sampel limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Angro Sawita (PAS) di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat.
Hal ini dilakukan DLH untuk mengetahui limbah yang di duga mencemari kanal perkebunan milik warga yang tak jauh dari PKS. Bahkan limbah tersebut juga mengalir hingga ke desa tentangga yakni Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik.
Pengambilan sempel cair tersebut didasari dengan adanya laporan warga Desa Sialang Jaya terkait pencemaran limbah PKS PT PAS. “Ada laporan pemilik perkebunan di Desa Pasir Sialang Jaya,” ujar Kepala DLH Ir Slamat didampingi Kabid Pencegahan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Joni Maryanto SPi Msi, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, pengambilan sampel itu dilakukan pada Selasa (10/7/2019) kemarin. Pengambilan sampel itu dilakukan di tiga titik yang diduga dicemari limbah PKS PT PAS. Bahkan dalam kesempatan itu juga tinjau kolam penampungan limbah PKS PT PAS.
Sampel yang diambil, selanjutnya dikirim ke labor di Pekanbaru untuk mengetahui kandungan yang ada dilimbah tersebut. “Uji labor tersebut untuk mengetahui bahaya atau tidak dan hasil sampel tersebut paling lama baru akan diketahui sekitar sebulan kedepan,” sambungnya.
Jika hasil limbah yang mencemari lingkungan warga terbukti berbahaya, DLH akan menindak tegas sesuai dengan peraturan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bahkan jika terbukti salah, izin perusahaan bisa dicabut.
Lebih jauh disampaikanya, pengambilan sampel cair juga didampingi oleh pihak perusahaan. Karena wilayah tersebut merupakan kawasan milik perusahaan. “Kolam penampung limbah terdapat 12 unit dan saat itu juga ditinjau kestandarannya,,” terangnya.
Sementara itu Manejer PKS PT PAS Junianto belum memberikan keterangan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan whatsapp.(ksm)
Laporan KASMEDI, Rengat