RENGAT (RIAUPOS.CO)-----------Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibebastugaskan dari jabatannya (nonjob) pada Selasa (10/7). Bahkan satu orang di antaranya belum sempat melaksanakan serah terima jabatan di tempat tugas yang baru. Karena sebelumnya, sempat dilantik pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV, Senin (2/7) pekan lalu.
Kedua pejabat yang nonjob itu di antaranya Suhadi SE MM Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Inhu dan Elinaryon Camat Batang Gansal. Suhadi sebelumnya menjabat sebagai Camat Lirik yang saat ini dijabat oleh Riswandiantoro SE. Sedangkan Camat Batang Gansal Elinaryon pada pelantikan pekan lalu, tidak ikut dipromosikan.
Kedua mantan pejabat itu nonjob dan ditugaskan di Sekretariat Pemkab Inhu. “Benar saya sudah terima surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Inhu dan ditempatkan sebagai staf di Sekretariat Pemkab Inhu,” ujar Suhadi SE MM, Selasa (10/7).
Suhadi juga tidak mengetahui secara pasti penyebab dirinya nonjob dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan. Namun, dirinya tetap akan menerima putusan yang diberikan pimpinannya.
“Saya sebenarnya lebih berharap tidak dipromosikan lagi. Karena untuk persiapan peringatan HUT RI mendatang sudah membuat sejumlah agenda sebagai akhir dari masa tugas saya sebagai ASN,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Elinaryon juga membenarkan telah menerima surat keputusan tentang pemindahannya sebagai staf di Sekretariat Pemkab Inhu. “Sebagai seorang ASN tentunya menjunjung tinggi sumpah yang siap ditempatkan sesuai SK,” singkatnya.
Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan, pergeseran tersebut sebagai bentuk penyegaran. Di mana penyegaran ini dilakukan untuk memperkuat pondasi birokrasi. ‘‘Bahkan pada September 2018 mendatang berkemungkinan kembali dilakukan mutasi lanjutan,’’ katanya.(mng)