RENGAT (RIAUPOS.CO ) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap memberikan pelayanan selama libur nasional dan cuti bersama. Hal ini dibuktikan dengan nota dinas tentang penugasan pegawai/petugas pelayanan yang dikeluarkan Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhu Syaiful Bahri SSos.
Nota dinas tersebut juga bersamaan dengan surat imbauan Bupati Inhu Nomor 132/POL.PP/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang imbauan pengamanan kantor saat pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama.
“Disdukcapil selain ada pegawai/petugas jaga selama libur nasional dan cuti bersama juga ada pegawai/petugas yang dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhu Syaiful Bahri SSos, Ahad (10/6) siang.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dapat dilayani oleh petugas yakni berupa perekaman KTP-el, pencetakan KTP atau surat keterangan perekaman (suket). Hal ini dimaksudkan untuk pelayanan kepada warga Kabupaten Inhu yang selama ini merantau, baik sebagai mahasiswa atau lainnya.
Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan itu dapat dilayani pada Senin (11/6) hingga Kamis (14/6) dan Senin (18/6) hingga Rabu (20/6). “Setiap hari atau selama libur nasional dan cuti bersama sesuai jadwal dapat dilayani dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB,” ungkapnya.
Setiap hari selama libur nasional dan cuti bersama sesuai jadwalnya, pegawai yang ditugaskan itu dilengkapi dengan koordinator dan dibantu tiga orang petugas. Artinya, selama libur nasional dan cuti bersama tersebut terdapat sebanyak 21 orang petugas dan tujuh orang koordinator.
Untuk itu katanya, kepada pagawai/petugas yang telah ditugaskan sesuai nato dinas hendaknya dapat memberikan pelayanan prima. Begitu juga dengan petugas yang ditetapkan sebagai piket dan jaga kantor hendaknya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab selama libur dan cuti bersama.
Penugasan pegawai/petugas pada libur nasional dan cuti bersama untuk pelayanan admintrasi kependudukan ini, baru pertama kalinya. “Melalui penugasan pegawai ini hendaknya dapat menjawab keinginan warga yang ingin mengurus KTP-el,” terangnya.(kas)