PERAWANG (RIAUPOS. CO ) - Menjelang bulan Ramadan, jajaran Polsek Tualang mengelar operasi cipta kondisi (cipkon). Dalam razia yang digelar mengamankan puluhan minuman keras (miras) dan tuak. Operasi tersebut disasarkan pada toko dan pengecer minuman di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea menyatakan, razia tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Tualang dengan sasaran minuman keras.
‘’Operasi cipta kondisi ini dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras dan tuak yang ada di Kecamatan Tualang,” ujar JJ Hutapea.
Kapolsek mengatakan, pada razia di Pinang Sebatang Timur, ada dua tempat minuman tuak suling yang dirazia, dan dari pihak penjual diketahui bahwa mereka mendapatkannya dari Sibolga, Medan melalui bus yang dijemput di halte Perawang.
‘’Harga tuak suling 1 kardus Rp800 ribu,” ungkapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau tindakkan kriminal lainnya. Dan mengajak menjaga keamanan serta ketertiban.
Barang bukti yang berhasil disita selanjutnya dibawa ke Polsek Tualang dan pemilik didata, serta diberi peringatan untuk tidak menjual kembali.
Dalam pelaksanaan giat operasi cipkon situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.(wik)