Lagi, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Riau | Jumat, 11 Mei 2018 - 10:27 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO )- Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kuansing belakangan ini, membuat tim satuan Narkoba Polres Kuansing harus bekerja keras. Terbukti, Rabu (9/5) tim Sat Narkoba Polres kembali menangkap dua orang pelakunya, masing-masing berinisial JM (36) dan NY (34) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

Dalam penangkapan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Adi Pranyoto SH MH berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.120.000 dari tangan kedua tersangka.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto SH SIK meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak keamanan jika ada tindak tanduk yang mencurigai di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Anggota Sat Narkoba mengamankan keduanya dari salah satu rumah kontrakan di Desa Muaro Sentajo. Setelah di geledah, polisi menemukan dua paket sabu didalam kotak bedak yang disembunyikan tersangka JM di bawah tiang parabola yang berada di belakang rumah. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” ujar Fibri.(cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook