PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hampir tiga pekan berlalu, pihak kejaksanaan dan kepolisian belum berhasil menangkap seluruh tahanan kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Pasalnya, saat ini ada empat orang pesakitan yang masih berkeliaran.
Peristiwa kaburnya para tahanan yang akan menjalani persidangan terjadi pada, Selasa (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka berhasil melarikan diri usai membobol teralis besi di atas kamar mandi ruang tahanan pengadilan.
Dalam ruang tahanan itu, terdapat 33 orang pesakitan atas perkara tindak pidana umum (Pidum). Namun, hanya tujuh orang kabur di antaranya Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33), Junaidi (22), Rian Hidayat (28), dan Eko Siswanto (28). Kelimanya merupakan pesakitan atas perkara narkotika.
Lalu, dua pesakitan lainnya atas perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Arnius Hulu (22) dan Guntur Saputra (20). Kaburnya para tahanan, diduga karena kelalaian petugas yang melakukan pengawalan baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, mengingat hanya melakukan penjagaan di bagian depan sel tahanan.
Terhadap para tahanan kabur, melakukan pengejaran. Hasilnya, menangkap kembali tiga tahanan bernama Eko Siswanto, Guntur Saputra dan Rian Hidayat. Ketiga ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth mengakui, masih ada empat tahanan belum tertangkap pascakabur beberapa waktu lalu. Meski begitu, dikatakan dia, pihaknya masih terus melakukan pengejaran dan pencairan. “Belum ada (perkembangnya). Empat tahanan belum tertangkap,” ungkap Nophy kepada Riau Pos, Rabu (10/4).
Dalam upaya pencarian, disampaikan Nophy, pihaknya sempat menerima informasi keberadaan salah seorang tahanan di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Namun, ketika dilakukan pengejaran yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Kami ada info (tahanan kabur) di Sorek, langsung bergerak ke sana tapi belum ketemu. Kami berharap info dari masyarakat untuk menangkap mereka kembali,” singkat Kajari Pelalawan.
Untuk diketahui atas persoalan tersebut, Bidang Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka yakni, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth dan Kasi Pidana Umum, Agus Kurniawan serta dua pengawal tahanan.
Pemeriksaan itu untuk mendalami penyebab kaburnya tujuh tahanan dari ruang tahanan PN Pelalawan. Kemudian, guna memastikan apakah pengawal tahanan dalam menjalankan tugas sudah bekerja sesuai standar operasioanal prosedur (SOP) atau tidak.
Jika nanti ditemukan unsur kelalaian pada peristiwa tersebut, maka penanganan perkara akan ditingkatkan ke inspeksi kasus. Selain itu, tidak menutup kemungkinan pejabat struktural di Kejari Pelalawan terancam menerima sanski.(rir)