PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Beberapa persimpangan traffic light di Kota Pekanbaru dipasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) dan juga ada audio (speaker).
Sudah tiga hari terakhir dilakukan uji coba penerapan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE). Sistem ini merupakan pengawasan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera pengawas berupa closed circuit television (CCTV). Selain merekam, CCTV dapat memotret pelanggaran, hingga nomor pelat kendaraan pelanggar.
Setidaknya ada delapan CCTV dipasang di beberapa persimpangan. Seperti di simpang empat Bandara SSK, simpang jalan Arifin Achmad, simpang Jalan Gajah Mada, simpag SKA, simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Sudirman, simpang Harapan Raya, simpang Jalan Bukit Barisan dan simpang Jalan Kelapa Sawit.
“Sudah aktif. Cuma masih dalam tahap uji coba,” kata Kabid Rekasaya Lalin Dishub Pekanbaru Edi Sofyan, Rabu (10/4).
Dikatakan Edi, uji coba masih dilakukan pada satu titik, yakni simpang Jalan Arifin Achmad. Di mana, CCTV berfungsi untuk mengingatkan masyarakat yang melakukan pelanggaran untuk taat terhadap peraturan yang ada.
“Sekaligus sosialisasi mengajak serta menghimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas,” tambahnya.
Inovasi ini sekaligus untuk membiasakan budaya antri lalu lintas di masyarakat. Tidak hanya itu, masyarakat yang berkendara tidak menggunakan atribut keselamatan lengkap menjadi sadar akan pentingnya hal tersebut.
“Dan kami sering ingatkan masyarakat yang tidak pakai helm juga. Saat ini masih menghimbau sifatnya. Suatu saat nanti akan bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penilangannya,” terangnya.
Terpisah, Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo mengatakan, CCTV tersebut dipasang dengan tujuan untuk memantau aktivitas pengendara saat di persimpangan.
“Ya rencananya, pengendara akan dipantau melalui CCTV. Seperti yang ada di daerah Bandung,” kata David, Rabu (10/4).
Dijelaskannya, melalui CCTV, petugas akan mengetahui jika ada pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. ‘’Jadi, jangan kaget kalau ada suara tapi enggak ada orangnya yang menyuruh pengendara tertib. Karena itu adalah suara petugas yang sedang memantau persimpangan itu melalui CCTV. Kalau ada misalnya pengendara melewati marka jalan, maka akan diminta untuk mundur oleh suara tersebut,’’ urainya.
Saat ditanya apakah para pengendara yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan tilang langsung, David mengaku belum sampai ke hal tersebut. “Belum mengarah ke sana. Kapan dilakukan pemantauannya juga kami belum tahu secara pasti karena pihak Dinas Perhubungan (Dishub) yang memasang,” ujarnya.
Sementara itu, Febri, seorang pengendara mengatakan baru mengetahui perihal pemasangan CCTV dan speaker di persimpangan traffic light. Menurutnya inovasi tersebut bagus. “Bagus, bisa memberikan efek jera yang lebih efektif kepada warga yang melanggar aturan,” terangnya.(man/*1/ali/yls)
(Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU)