Korupsi Samsat, Polda Hitung Kerugian Negara

Riau | Rabu, 11 April 2018 - 10:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) di sistem pelayanan satu atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, masih dalam proses penyidikan. Saat ini, Polda Riau tengah menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Dia ingin proses penyidikan ini berjalan dengan cepat.

Namun, untuk dalam penanganannya, tidak semudah membalik telapak tangan. Sehingga, proses penyidikan memakan waktu yang lama. Namun, kata Gidion, dalam waktu dekat akan ada perkembangan hasil menggembirakan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook