PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) di sistem pelayanan satu atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, masih dalam proses penyidikan. Saat ini, Polda Riau tengah menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Dia ingin proses penyidikan ini berjalan dengan cepat.
Namun, untuk dalam penanganannya, tidak semudah membalik telapak tangan. Sehingga, proses penyidikan memakan waktu yang lama. Namun, kata Gidion, dalam waktu dekat akan ada perkembangan hasil menggembirakan.