Sehari, Proses 700 Pengajuan Perizinan

Riau | Senin, 11 Maret 2019 - 10:33 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seluruh 24 instansi yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru kini sudah efektif melayani masyarakat. Dalam sehari, ada 700 pengajuan perizinan yang diproses. 

MPP yang terletak di Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman baru saja diresmikan penggunaannya  oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, Rabu (6/3) lalu. Ada 173 jenis pengurusan perizinan bisa diurus di sini. Selain itu, ada 71 jenis perizinan di luar jajaran OPD Pemko Pekanbaru yang dilayani.  

‘’Sekitar 700 (pengajuan perizinan, red) sehari ada,’’ kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, akhir pekan lalu saat ditanyakan tentang proses perizinan yang bisa ditangani MPP. 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dia memaparkan, di MPP pengajuan  perizinan terbanyak yang dilayani merupakan izin yang ditangani langsung oleh DPM-PTSP mencapai 200 hingga 250 per hari.

‘’Kemudian pencatatan sipil 150, ditambah izin lainnya dari instansi pemerintah, lembaga, perbankan dan BUMD/BUMN yang juga ikut memberi pelayanan bersama di MPP,’’ jelas dia. 

Sementara itu, Jumat (8/3), MPP Pekanbaru mendapat kunjungan dari DPM-PTSP kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Kedatangan rombongan disambut Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS, SH MSi MH, Asisten III Baharudin S.Sos dan Kepala DPM-PTSP Pekanbaru M Jamil.

Rombongan dipimpin Suwarjan, yang bertindak sebagai Ketua Forum PTSP se-Jawa Tengah. Dia memuji keberadaan MPP yang pembangunannya didukung oleh pemerintah setempat.

‘’Satu hal yang bisa kami bawa dari kunjungan ini adalah bagaimana pemerintah setempat memberikan dukungan penuh terhadap segala yang dibutuhkan MPP. Mulai dari sistemnya, sarana prasarana, jaringan dan lain-lain, Pemerintah Pekanbaru sangat berperan penuh dalam mendukung dan menyukseskan gedung ini,’’ ucapnya.(gem)

(Laporan M ALI NURMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook