Kasus Tersangka Sabu Tangkapan di Kos Rampung

Riau | Senin, 11 Maret 2019 - 12:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus tangkapan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang lelaki berinisial MI (22), warga Jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu M Bahari Abdi. Bahwa terkait kasus tersebut telah dinyatakan rampung. “Berkas tersangka telah rampung dan telah diserahkan beberapa hari lalu,” kata Abdi.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan mendalam terkait asal-usul narkoba tersebut.

Pemberitaan sebelumnya, seorang lelaki pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MI (22), Warga Jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, tak dapat mengelak saat diringkus aparat kepolisian.

Pelaku ditangkap petugas, Kamis (7/2) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti tujuh paket plastik klip merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,65 gram, satu buah timbangan digital, tiga bungkus plastik kosong klip merah.(man)

Tak hanya itu petugas kepolisian juga turut mengamankan uang hasil penjualan sabu senilai Rp170.000, satu buah dompet warna putih bertuliskan Singapore, satu set bong (alat hisap).(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook