Satu JCH Hanya Perlu 10 Menit

Riau | Senin, 11 Maret 2019 - 08:53 WIB

Satu JCH Hanya Perlu 10 Menit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses perekaman biometrik jamaah calon haji (JCH) Indonesia resmi dimulai hari ini (11/3). JCH yang telah mengantongi dokumen bukti pengurusan visa bisa datang ke lokasi-lokasi perekaman yang tersebar di 31 provinsi se-Indonesia.

Kepala Biro Humas Kemenag Mastuki mengungkapkan, jika tidak ada kendala teknis seperti sambungan internet dan peralatan, seharusnya proses perekaman data bisa berlangsung paling tidak 5 hingga 10 menit per jamaah.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

‘’Kami harapkan kalau lebih cepat maka lebih banyak JCH yang terlayani,” kata Mastuki kepada Jawa Pos (JPG), Ahad (10/3).

JCH yang ingin melakukan perekaman, kata Mastuki, cukup membawa dokumen-dokumen sebagai tanda bukti pengurusan visa. Dokumen-dokumen yang diperlukan itu sudah disosialisasikan kepada JCH melalui ketua-ketua KBIH.

Urutan perekaman dilakukan secara bebas. Tidak mengikuti nomor kloter atau urutan data JCH di embarkasi tertentu. Mastuki mengatakan, JCH dari kloter berapa pun bisa datang kapan saja dan akan langsung dilayani.

‘’Kalau dulu kan perekaman di embarkasi atau debarkasi. Jadi berurutan sesuai kloter. Kalau sekarang bebas, yang datang ya dilayani,” jelasnya.

Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan JCH. Perekaman biometrik akan berlangsung layaknya perekaman KTP-el. Pengambilan data di antaranya adalah rekam sidik 10 jari. Kemudian pemindaian retina mata. Saat ini tersedia 31 titik perekaman di masing-masing provinsi. Namun, kata Mastuki, pihak Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel sudah melakukan penambahan di beberapa daerah dengan kepadatan JCH tinggi. Seperti di Solo, Cirebon, dan Jogjakarta.

‘’Penambahan sesuai kepadatan JCH. Ada yang nambah jadi 3, ada yang 5, ada juga yang nambah jadi 8 titik,” jelasnya.

Beberapa provinsi memang belum memiliki tempat perekaman. Seperti Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Utara. Kemenag sampai saat ini masih memikirkan opsi terbaik untuk beberapa daerah ini. Mastuki menegaskan, perekaman untuk JCH di provinsi-provinsi di atas tidak bisa dilakukan hari ini. Kemenag belum menentukan kapan bisa dilakukan. Sejauh ini opsi yang dimiliki adalah menggunakan perekaman berjalan (mobile). “Besok (hari ini, red) in sya Allah mudah-mudahan sudah ada solusinya,” katanya.

Mastuki menegaskan, Kemenag memiliki target agar setidaknya berdiri 120 titik perekaman biometrik di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dianggap ideal dengan proporsi JCH. Mastuki menyebut, Kemenag memberikan kesempatan pada VFS Tasheel untuk melakukan uji coba dan secara bertahap memperbaiki sistem perekaman agar bisa melayani JCH dengan lebih baik. Pihak Tasheel sendiri, kata Mastuki, berkomitmen untuk membuka kantor di perwakilan di seluruh provinsi agar bisa beroperasi secara efisien.

Kantor-kantor itu selain melayani perekaman biometrik untuk JCH, juga akan melakukan perekaman untuk penerbitan visa umrah dan kunjungan lain.

‘’Jadi setelah musim haji bisa tetap berfungsi,” jelasnya.

Kemenag masih akan memantau proses perekaman hari ini dan melakukan evaluasi. Pada prinsipnya, kata Mastuki, pemerintah menginginkan agar proses perekaman tidak menyusahkan JCH, baik dari segi perjalanan dan ongkos.

‘’Ada dua hal yang kami dorong pada pihak pelaksana, yakni penambahan titik perekaman di daerah-daerah yang padat jamaah, kemudian memperhatikan keperluan di daerah-daerah kepulauan,” imbuhnya.(tau/oni/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook