Rp6,5 M Target PAD Uji Kir Tak Tercapai

Riau | Jumat, 11 Januari 2019 - 15:34 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pencapaian PAD dari retribusi uji kir tidak terealisasi sesuai target. Target yang dibebankan UPTD Pengujian Kendaraan bermotor Dishub Pekanbaru di tahun 2018 lalu sebesar Rp6,5 miliar.

Berbagai faktor diklaim menjadi penyebab target itu tidak tercapai. Salah satu faktor itu yakni operasi odol (over dimension) yang beberapa waktu lalu gencar dilakukan. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor, Ruslan mengatakan, adanya operasi tersebut juga mempengaruhi tercapaian target pendapatan.

Baca Juga :Menikah di KUA Gratis, Ini Tahapannya

"Untuk target PAD Rp6,5 miliar. Saya belum lihat. Kalau saya lihat tidak tercapai. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pencapaian tidak tercapai. Yang pertama karena ada operasi odol. Sebagian perusahaan enggan mengoperasikan kendaraannya. Saya lihat juga kendaraan besar tidak terlalu banyak melaksanakan kir. Di Riau ini banyak juga kendaraan yang over dimensi terutama kendaraan besar," ujar Ruslan kepada Riau Pos kemarin.

Ia menambahkan untuk mencapai target PAD di tahun 2019 berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Ia optimis proses memperpanjang uji kir hanya memerlukan waktu sekitar 15-20 menit. Ia juga menjelaskan alurnya.

"Datangkan unit kendaraan ke PKB. Kemudian mendaftarkan, kemudian akan diarahkan petugas mendapatkan daftar penjelasan. Kemudian masuk ruang pengujian. Setelah itu barulah memeriksa teknis kendaraan seperti lampu, berat kendaraan, rem dan lainnya.(ilo)

   Apabila saat tes ada item kendaraan yang gagal, artinya tidak lulus uji, maka pemilik kendaraan diminta memperbaiki. Setelah lulus uji akan kita berikan tandanya yaitu buku uji dan plat samping. Tahapan uji itu bisa memerlukan waktu sekitar 15-20 menitnya. Kartu induk juga meski dibawa sebagai syarat uji berkala," terangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook