PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Prantino masih terbaring lemah di ruang ICU Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru, wajahnya terlihat cerah, mulutnya bergerak saat diajak bicara. Matanya melirik lawan bicara walaupun kepalanya tak bisa digerakkannya. Semangatnya untuk segera pulih dari sakit terpancar dari raut wajahnya yang bersih.
Prantino merupakan karyawan PT Agro Abadi Panca Eka yang mengalami kecelakaan lalulintas pada Desember tahun 2016 lalu. Peristiwa naas ini membuatnya harus dirawat di ruang ICU selama dua tahun dan biaya perobatannya mencapai Rp3 miliar.
PT Agro Abadi Panca Eka merupakan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota yang taat membayar iuran setiap bulannya. Kecelakaan yang dialami Prantino masuk dalam kategori kecelakaan kerja sehingga seluruh biaya rumah sakit yang hingga Rabu (5/9) sudah mencapai Rp 2.951.662.205 itu dibayar sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berkaitan dengan memperingati Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota mengunjungi pesertanya yang dirawat di rumah sakit. Salah satunya Prantino.
Kunjungan yang dipimpin Kabid Pelayanan Mangasa Laorensius Oloan dan Kabid Pemasaran Peserta Penerima Upah Suhaimi Ali ini mengunjungi Prantino dan istrinya di ruang ICU Eka Hospital.
Parntino merupakan Supervisor GIS PT Agro Abdi ini mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2016 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Prantino dalam perjalanan pulang dari Kantor Direksi PT Agro Abadi menuju rumahnya di Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar. Di perjalanan tepatnya di Desa Lubuk Sakat, jalan lintas Pekanbaru-Lipat Kain, Prantino diserempet kendaraan lain yang menyebabkan Prantino terjatuh dan cidera parah di bagian leher. Prantino dilarikan ke Klinik Pelita Hati untuk mendapat perawatan medis. Namun karena kondisi Prantino sangat menkhawatirkan, Prantino dirujuk ke Rumah Sakit Eka Hospital untuk mendapatkan perawatan intensif.
‘’Prantino merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat apresiasi dari kita dalam rangka Hari Pelanggan. Kita datang ke sini untuk memberikan dukungan dan semangat agar Prantino memiliki semangat yang kuat untuksembuh,’’ ujar Oloan.
Ditambahkan Kabid Pemasaran Suhaimi, seluruh biaya rumah sakit yang dibebankan di-cover sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh. ‘’Ini sudah cukup lama dirawat, seberapa besar pun biaya rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarnya, karena kecelakaan kerja yang dialami peserta ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan,’’ katanya.