PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian MNK, pelaku jambret di Jalan Melati Pekanbaru yang menyebabkan korban tewas. Pelaku berhasil disergap di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (3/6) lalu.
Tidak sesuai prediksi, penangkapan hari itu seharusnya berjalan lancar. Namun ternyata pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Dianggap melawan, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru harus melumpuhkannya. Dua timah panas bersarang di kakinya.
Saat ekspose yang digelar di Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (9/6), pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus berjalan tertatih-tatih. Beberapa perban terlihat melilit kakinya yang baru saja menjalani perawatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat atas aksi jambret akhir-akhir ini di Kota Pekanbaru. Apalagi sudah ada dua korban tewas akibat penjambretan. Pihaknya berjanji tidak hanya akan melakukan pencegahan, para pelakunya juga akan diburu sampai dapat.
”Saya tekankan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku yang selama ini mengganggu kamtibmas dan telah membuat resah masyarakat Pekanbaru. Siapapun pelakunya, akan diburu dan dijebloskan ke penjara,” kata Kombos Pol Jefri.
Ternyata MKN bukanlah pelaku jambret sembarangan. Hasil penyelidikan, pelaku setidaknya telah beraksi di 20 lokasi. Seperti dijelaskan Kapolresta, selain di Jalan Melati, pelaku telah terlibat aksi di Jalan Soekarno-Hatta tiga kali, Jalan Arifin Achmad tiga kali, Jalan Rambutan , Jalan HR Soebrantas, kemudian Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Hang Tuah Rumbai, Jalan Imam Munandar dua kali, Simpang BPG, kemudian Rumbai simpang Jalan Yos Sudarso, kemudian daerah Arengka.
Dalam aksinya di sejumlah tempat itu, pelaku mengaku dirinya beraksi bersama beberapa orang lainnya di wilayah Kota Pekanbaru. Pada ekspose tersebut, polisi mengimbau masyarakat yang mungkin mengalami musibah untuk segera melapor.
”’Yang pernah jadi korban, jangan segan-segan melapor, sehingga kami bisa memproses atau menjerat pelaku ini dengan ancaman yang lebih tinggi lagi nanti. Karena pelaku ini sudah melakukan berulang-ulang kali perkaranya dan mungkin ke depannya mungkin polisi cicil hukumannya kepada yang bersangkutan,” tegas Kapolresta. (yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru