PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Unit Jatanras Polda Riau akan mendukung penuh upaya Satreskrim Polresta Pekanbaru menghadirkan ketenangan bagi warga Kota Pekanbaru. Khususnya dari ancaman tindak pidana C3, yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curat).
Hal ini disampaikan Kanit Jatanras Indra Lamhot Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing saat menggelar ekspose bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru pengungkapan kasus curas baru-baru ini di Mapolresta Pekanbaru.
Kompol Indra yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan, Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru telah membuat formula, membentuk tim gabungan pengabdian masyarakat. Tugasnya menindaklanjuti setiap keluhan dan aduan masyarakat. Termasuk peristiwa tindak pidana yang viral.
”Sesuai arahan Pak Kapolda dan Pak Dirkrimum Polda Riau, kolaborasi ini akan terus berlanjut. Tidak ada ruang bagi tindak kejahatan di Riau, khususnya di Pekanbaru,” kata Kompol Indra.
Didukung dengan data intelijen, teknologi dan tim solid, lanjut Kompol Indra, tidak ada pemain baru dan residivis yang bebas masuk ke sini tanpa masuk monitor.
”Kalian para pelaku curas, curanmor dan curat yang masih di luar sana, jangan kira kami diam saja. Akan kami buru. Apalagi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini punya motto kerja ingin membuat warga Pekanbaru tidur dengan tenang, maka kami pastikan kami siap mendukung,” ungkap Kompol Indra yang diamini Kompol Bery.
Kompol Indra yang lebih senior bukanlah Perwira Polri yang asing bagi Kompol Bery. Mereka pernah bekerja sama di Ditkrimum Polda Riau. Kekompakan mereka pun terlihat jelas saat menggelar ekspose tersebut.(end)